CIPTAKAN KESELAMATAN JALAN DENGAN UJI KENDARAAN BERMOTOR 12Apr

CIPTAKAN KESELAMATAN JALAN DENGAN UJI KENDARAAN BERMOTOR

Salah satu peran penguji kendaraan bermotor sangat menentukan LAIK Jalannya suatu kendaraan bermotor, terjadinya kecelakaan lalulintas, penguji kendaraan bermotor turut bertanggungjawab. Hal seperti ini seharusnya sudah tidak terjadi lagi.
 
Petugas penguji kendaran bermotor dituntut untuk mampu mengikuti perkembangan teknologi otomotif dan memiliki kompetensi yang berkualitas. Dimana petugas harus menguasai bidang kerjanya seperti bisa membedakan mana ban yang masih pabrikan dan mana yang vulkanisiran.

Dalam menghadapi kemajuan teknologi otomotif yang semakin canggih, kita harus mengembangkan potensi yang ada, seperti mengembangkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta regulasi. Saat ini pemerintah telah memiliki tempat pengembangan SDM di bidang Pengujian Kendaraan Bermotor STTD Bekasi, BP2TD-Tegal dan Bali, BPLJSKB Bekasi dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di masing-masing Kabupaten/Kota.
 
Kedepan, buku uji akan diganti dengan smartcard. Seluruh data-data mengenai kendaraan bermotor tersebut akan disimpan dalam smartcard dan di tempat pengujian akan disediakan alat pemindai smartcard reader dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Berdasarkan UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengujian berkala kendaraan bermotor dapat dilaksanakan oleh bengkel Agen Pemegang Merek (APM) atau swasta. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan untuk meningkatkan profesionalisme. Dengan demikian masyarakat akan memiliki pilihan untuk menguji kendaraannya, oleh sebab itu unit pengujian pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme agar tetap dipercaya masyarakat.
 

Pengujian kendaraan bermotor harus mengutamakan pelayanan bukan birokrasi, kecakapan, Penguji Kendaraan Bermotor disertifikasi dan diberikan kewenangan oleh negara. Kewenangan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut keselamatan, kelestarian lingkungan hidup dan pelayanan kepada masyarakat.

Share: