Pemerintahan Daerah

Padang 25 Agustus 2022, Rapat FLLAJ Provinsi Sumbar tentang penyusunan draft RAK LLAJ berdasarkan Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), dengan narasumber dari PIC KIAT ibuk Jany dan Bapak Subripno, Bapak Yossyafra, ST., M.Eng. Sc., Ph.D,. ATM, selaku Tenaga Ahli Transportasi , Universitas Andalas Padang, juga hadir perwakilan Bappenas, serta undangan penanggungjawab 5 Pilar Keselamatan lingkup Provinsi Sumbar :

  1. Pilar 1 : Sistem yang Berkeselamatan (Kementerian PPN/Bappenas)
  2. Pilar 2 : Jalan yang Berkeselamatan (Kementerian PUPR)
  3. Pilar 3 : Kendaraan yang Berkeselamatan (Kementerian Perhubungan)
  4. Pilar 4 : Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (POLRI)
  5. Pilar 5 : Penanganan Pasca Kecelakaan (Kementerian Kesehatan)
Read Now