Pemerintahan Daerah
Painan, 27 Juli 2023, Penyandang Disabilitas Bisa bekerja di Perusahaan Infrastruktur:
PPDI Menandatangani MoU dengan Tiga Perusahaan Swasta di Pesisir Selatan
Penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan kini dapat bekerja di perusahaan infrastruktur, kesepakatan ini merupakan hasil dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dengan pihak swasta yang bergerak di bidang infrastruktur yaitu CV. Asnugrah Sejahtera, CV. Rajawali Perdana dan CV. Graphic Delapan Belas, bertempat di Sekretariat FLLAJ Kabupaten Pesisir Selatan, Sago, Kec. IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk penguatan keterbukaan perusahaan swasta terhadap tenaga kerja disabilitas serta memberikan kesempatan yang sama dan setara dalam proses rekrutmen, pelatihan dan peningkatan sumber daya manusia. Selain itu perusahaan juga berkomitmen untuk menciptakan tempat dan lingkungan kerja yang adil, aman dan nyaman, termasuk sarana dan prasarana inklusif bagi tenaga kerja penyandang disabilitas dalam bekerja serta berkomitmen memberikan upah, tunjangan dan asuransi perlindungan ketenagakerjaan serta perlakuan yang setara bagi tenaga kerja penyandang disabilitas sesuai posisi dan kualifikasi tenaga kerja penyandang disabilitas dengan mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan Suherman, S.Hum, MA menyatakan sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah dilakukan oleh perusahaan swasta dan PPDI “dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat menambah peluang kerja/lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas pada bidang infrastruktur di Kabupaten Pesisir Selatan dan juga menjadi referensi untuk persiapan kemampuan tenaga kerja disabilitas untuk bersaing dalam dunia kerja khususnya di bidang infrastruktur.”
Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Bupati Pesisir Selatan, Ir. Nuzirwan. N. MT, mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh PPDI dalam keberhasilannya melobi pihak perusahaan untuk kerjasama dalam menciptakan peluang kerja bagi penyandang disabilitas, “pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada ketiga perusahaan yang mendukung visi dan misi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh unsur masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Ke depannya, diharapkan seluruh dinas terkait juga dapat bersinergi untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.”
Pimpinan CV. Rajawali Perdana, Bayu Putra Zulliadi menuturkan bahwa perusahaan yang dia pimpin bersedia untuk bekerja sama demi kepentingan dan kemajuan penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan, “dengan adanya kerjasama ini penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama serta hak untuk bekerja di perusahaan swasta CV. Rajawali Perdana yang bergerak dibidang perencanaan.”
Pada akhirnya, seluruh pihak yang hadir dalam acara ini sepakat dan berkomitmen dalam menciptakan pembangunan infrastruktur yang inklusif serta menciptakan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan lapangan kerja di bidang infrastruktur.
Dalam kegiatan ini Kabupaten Pesisir Selatan – Tim Kemitraaan Indonesia Australia Insfrastruktur (KIAT) beserta Gender Equality and Social Inclusion (GESIT) bekerjasama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan selaku Penerima Dana Hibah Insfastruktur di Kabupaten Pesisir Selatan.
Read Now